|
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman |
Ratukencana, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di bayang-bayang rasionalisasi anggaran. Pasalnya, pendapatan daerah terus berkurang setelah disahkannya Perda Pajak Pertalite. Yang mana, dulu pajak Pertalite sebesar 10 persen sekarang turun jadi 5 persen.
Dalam hal ini, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman memberikan pengarahan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) supaya selektif dalam menjalankan program-program yang ada di dinasnya.